Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah selesai melakukan penelitian dan verifikasi administrasi terhadap tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Akhir dari tahapan ini, KPU Minahasa mengumumkan sekaligus menyatakan bahwa ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa memenuhi syarat administrasi, termasuk kesehatan.
Dengan demikian, ketiga bakal pasangan calon berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilkada Minahasa tahun 2024.
Hal tersebut dispaikan Ketua Divisi Teknis KPU Minahasa Rijali Soerotimojo dalam Rapat Pleno di Ruang Maesaan KPU Minahasa.
“Setelah dilakukan penelitian dokumen pendaftaran bakal pasangan calon, maka KPU Minahasa menyatakan ketiganya lolos tahapan verifikasi administrasi, termasuk syarat kesehatan,” jelasnya.
Pada bagian lain, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawah menyampaikan, bahwa setelah pengumuman hasil verifikasi ini maka penetapan pasangan calon.
“Untuk penetapan pasangan calon akan digelar pada 22 September 2024 mendatang,” kata Rendy Suawa.
Selanjutnya, Rendu Suawa mengatakan bahwa KPU Minahasa menunggu tanggapan masyarakat atas ketiga pasangan calon yang telah lolos verifikasi administrasi.
(Frangki Wullur)