APK berbentuk baliho berukuran 6×4 meter di Kairagi Satu roboh diduga unsur kesengajaan
Manado – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang merupakan sebagai sarana sosialisasi empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang tersebar dibeberapa wilayah di Kota Manado tampak rusak.
Akan hal itu, ketua KPUD Kota Manado, Eugenius Paransi menduga, kerusakan yang terjadi terhadap APK tersebut karena adanya unsur kesengajaan dari pihak yang tak bertanggujawab.
“Pengawasan APK yang dilakukan pihak ketiga mendapati jika rusaknya APK seperti spanduk yang robek dan baliho dengan ukuran besar roboh, akibat disengaja, seperti yang ada di Kairagi Dua dekat jembatan. Tapi ada juga karena faktor alam,” kata Paransi.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran KPU RI, memerintah KPUD untuk mengganti APK yang rusak yang diakibatkan faktor alam.
“Sudah ada surat edaran dari KPU RI. Tapi penggantian APK yang rusak hanya karena faktor alam. Kalau rusak karena unsur kesengajaan, itu sudah masuk tindakan pidana yang harus ditindak secara hukum,” tegas Paransi.
Ditambahkannya, KPUD selaku pihak yang berwenang mencetak APK telah melakukan tugasnya sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah berupaya sebaik mungkin untuk menempatkan APK dilokasi yang tepat. Tapi sayangnya ada pihak yang merusak. Kalau tertangkap tangan, harus dipidana pelakunya. Karena dana yang dipakai untuk mencetak APK menggunakan uang negara,” pungkasnya. (leriandokambey)