Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Pilkada Manado Terancam Ditunda

by rds
Selasa, 8 Desember 2015, 19:57 pm
in Kota Manado
A A
  • 421shares

Manado – Berdasarkan putusan sela PTTUN Makasar no. 21/PEN/PILKADA/2015/PTTUN MAKASAR tanggal 8 Desember 2015 menyatakan pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Manado.

Sebagaimana yang dijelaskan Febro Takaendengan, kuasa hukum pasangan yang akrab disapa Imba-Boby, keputusan PTTUN tersebut dengan tegas menyatakan keputusan KPU Manado yang telah mengugurkan Imba-Boby melalui SK TMS (tidak memenuhi syarat) tidak sah secara hukum.

“Kami sudah menerima putusan PTTUN. Isinya keputusan KPU yang men-TMS-kan Imba-Boby harus dibatalkan. Dan Imba-Boby memenuhi syarat dalam pencalonan sebagai Wali Kota dan wakil Wali Kota Manado,” ujar Febro ketika dihubungi via telepon.

Terkait terancamnya penundaan Pilkada Manado, Febro menegaskan bahwa, atas keputusan PTTUN tersebut harusnya Pilkada ditunda, karena dengan dikeluarkannya putusan itu mewajibkan KPU mengikutsertakan Imba-Boby pada Pilkada.

“Melihat waktunya, seharusnya Pilkada ditunda, sambil menunggu keputusan lainnya. Karena adanya putusan itu dan melihay waktu yang tersisa saat ini, tidak memungkinkan dilaksanakannya Pilkada Manado,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor ketika dimintai tanggapannya terkait putusan PTTUN tersebut menyatakan akan melakukan koordinasi sebelum mengambil langkah.

“Kami harus koordinasi dulu dengan KPU Sulut. Saat ini kami belum dapat memberikan pendapat lebih,” singkat Wowor. (leriandokambey)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 421shares
Tags: jimmy rimba rogikpu manadoPilkada Manado

Berita Terkini

Drevy Malalantang dan Teddy Manueke Bicara Soal Gerakan Kampus Berdampak untuk Desa Wisata

25 Mei 2025
Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

25 Mei 2025

Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Diamonte Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

25 Mei 2025
Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

25 Mei 2025
Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

25 Mei 2025
Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

25 Mei 2025

Setelah 15 Tahun Tanpa Jaringan Seluler, Desa Langgula Akhirnya Rasakan Signal 4G Telkomsel

25 Mei 2025

Honda Wing Edisi Spesial Dihadirkan untuk Rayakan 50 Tahun AHM di Indonesia

25 Mei 2025
Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

24 Mei 2025 - Updated on 25 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.