Manado – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo diduga tahu adanya upaya pembatalan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon walikota yang sudah ditetapkan KPU Manado, 24 Agustus 2015. Hal ini diungkapkan oleh aktifis, Rubby Rumpesak kepada wartawan, Jumat (37/10/2015) sore.
Pasalnya, menurut Rumpesak, saat memberikan keterangan pers di kantor KPU Sulut, Kamis (29/10/2015) siang kemarin, mantan Sekjen DPP PDIP itu, menyebutkan adanya kemungkinan pasangan calon yang akan dianulir.
Bahkan dengan yakin, Kumolo mengatakan jika ada aksi unjuk rasa soal penganuliran calon, hal tersebut adalah dinamika politik.
“Pernyataan Mendagri ini memberikan kesan bahwa beliau sudah tahu pak Imba akan digugurkan. Padahal untuk membatalkan calon yang sudah ditetapkan tidak gampang,” ucap Rumpesak.
Ditambahkannya, “Dengan pernyataan Mendagri ini, pemerintah bisa dianggap melakukan intervensi penyelenggara Pilkada. Apalagi Mendagri kan adalah petugas partai dari partai politik penguasa,” tambah Rumpesak lagi.
Sementara itu,aAnggota Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulut, Raski Mokodompit juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, harusnya Mendagri sebagai bagian dari pemerintah tidak memberikan statement tentang calon-calon di Pilkada.
“Status calon-calon di Pilkada menjadi kewenangan KPU atau Bawaslu/Panwaslu sebagai penyelenggara Pilkada. Bukannya, disampaikan oleh Mendagri,” kata Mokodompit.
Soal dinamika politik pun, Mokodompit menegaskan bahwa di Sulut, keamanan dan kerukunan adalah nomor satu.
“Kalau ada unjuk rasa besar-besaran yang mengancam stabilitas daerah itu bukan dinamika politik. Itu harus kita antisipasi, dan cegah,” pungkasnya. (leriandokambey)