Herwyn Malonda
Manado – Pemberhentian sementara Panwaslu Manado memastikan bahwa ada yang salah dari kinerja pengawas pemilu kota Manado tersebut.
Hal ini jelas berdampak pada rekan penyelenggara pemilu yaitu KPU Manado.
Mengingat sumber permasalahannya terletak pada lalainya Panwaslu mengawasi jalannya tahapan pemilu hingga hadirlah keputusan KPU Manado yang meloloskan salah satu pasangan calon yang dianggap bermasalah oleh beberapa pihak.
Jika memang demikian, maka pertanyaan publik saat ini adalah kepastian status salah satu pasangan calon.
“Mengenai pertanyaan tersebut, jawaban saya adalah bisa ya, bisa tidak. KPU Manado kan masih akan menjalani sidang di DKPP besok. Jadi jawabannya itu,” ujar Herwyn Malonda, Kamis (29/10/2015).
Waktu kampanye yang tinggal sebulan jelas menjadi desakan tersendiri agar masalah ini bermuara pada satu kepastian.
“Memang waktu kampanye tinggal satu bulan. Tapi surat perintah pemberhentian dan ambil alih itu baru kami terima tadi malam. Jadi kan harus kami periksa dulu. Secepatnyalah, paling tidak minggu ini. Kalau ditanya soal dianulir atau tidak, untuk saat ini jawaban kami ya itu bisa ya bisa tidak,” tambahnya. (srisurya)