Honandar dan Lomban
Bitung – Dua nama yakni, Hengky Honandar dan Max Lomban yang selama ini didengung-dengungkan akan maju dalam Pilwako Kota Bitung Desember 2015 nanti terancam hanya bakal jadi penonton.
Pasalnya, kedua figur itu bakal terganjal aturan Pilkada yang baru disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. Sehingga keduanya hanya bisa menjadi penonton menyaksikan calon-calon lain berjibaku memperebutkan kursi walikota Bitung.
“Sangat disayangkan memang, mengingat mereka berdua adalah figur potensial yang memiliki kans menggantikan posisi Hanny Sondakh memimpin Kota Bitung lima tahun kedepan,” kata LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven, Rabu (18/2/2015).
Boven mengurai, Honandar tak bisa maju karena terganjal Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada. Dimana dalam Pasal 7 huruf q, dan Pasal 169 huruf n disebutkan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahanan, dan di pasal lainnya disebutkan tidak memiliki konflik kepentingan dengan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Intinya, keluarga kepala daerah baru diperbolehkan mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah lima tahun setelah kepala daerah itu turun dari jabatannya mengingat Honandar dan Sondakh memiliki ikatan kerabat,” jelasnya.
Sedangkan Lomban, kata Boven, hingga kini belum ada partai yang siap mengakomodir dirinya untuk maju dalam Pilkada. Mengingat harapan Lomban untuk bergabung ke PDI Perjuangan pupus sudah dan hampir semua partai seperti PKPI sudah memiliki calon masing-masing yang akan diusung dalam Pilwako.(abinenobm)