
Manado, BeritaManado.com — Provinsi dan sejumlah kabupaten/kota di Sulut akan terlibat pada pilkada serentak tahun ini.
Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Komisi II DPR-RI baru saja memutuskan bahwa pesta demokrasi itu akan digelar pada 9 Desember 2020.
Jadwal ini molor beberapa bulan saja akibat Pandemi Covid-19 yang juga melanda Indonesia.
Keputusan para pengambil kebijakan tersebut, langsung mendapat respon para pengamat di Sulut.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Toar Palilingan SH, MH menyebut tahapan yang baru saja diputuskan pemerintah sah-sah saja.
Apalagi jika melihat banyak hal yang harus diselesaikan di daerah.
“Pilkada merupakan perintah undang-undang yang harus dijalankan. Jika memang sudah dijadwalkan, mungkin karena pemerintah melihat ada hal mendesak,” beber Toar Palilingan.
Mantan Anggota Panwas Sulut ini, berharap ada desain matang yang dirancang penyelanggara pilkada, kalau perlu harus juga mendengarkan masukan para ahli.
Apalagi kata Toar Palilingan, pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Harus benar-benar siap, ingat pilkada akan melibatkan banyak orang,” pesannya.
Digelar Desember 2020, terlalu berisiko
Pengamat Politik Dr Ferry Liando justru menyarankan pemerintah menyiapkan skema kedua dalam pagelaran kontestasi lima tahunan itu.
Sebab jika voting day digelar Desember, baginya itu terlalu berisiko.
“Otomatis tahapan harus berjalan enam bulan sebelum pemungutan suara. Hitung sendiri, apakah kita siap dengan kondisi terkini,” kata Ferry Liando.
Belum lagi kata Ferry Liando, perihal anggaran pilkada yang sebagian sudah dialokasikan untuk penanganan virus corona.
“Di Cina saja ada gelombang corona kedua, kita malah sudah memikirkan pilkada. Semoga ada plan B dan ditinjau lagi,” tandasnya.
(rds)