Pasangan Ridwan Lahiya-Max Purukan
Bitung – Impian pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota perseorang, Ridwan Lahiya-Max Purukan untuk menjadi salah satu peserta Pilkada kembali kandas. Dimana, Rabu (30/9/2015), KPU Kota Bitung menyatakan pasangan Lahiya-Perukan tak memenuhi persyaratan pasangan calon perseorangan yang telah ditetapkan.
“Setelah melewati proses verifikasi administrasi dan faktual, kami menyatakan pasangan Lahiya-Purukan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2016-2021,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.
Rumamby mengatakan, dari hasil verifikasi faktual dukungan sah yang dimasukkan pasangan Lahiya-Purukan hanya 11.269 dukungan. Sedangkan dokumen LHKPN atas nama Ridwan Lahiya yang dimasukkan tanda terimanya tertanggal 16 September 2015 dan juga laporan pajak atas nama Ridwan Lahiya tahun 2011 kosong.
“Dari hasil verifikasi faktual sebelum turun rekomendasi Panwas, berkas dukungan pasangan Lahiya-Purikan ada delapan ribu sekian. Pasca rekomendasi hanya ada tiga ribuan atau total dukungan hanya ada 11.269 dari 21.686 dukungan minimum,” katanya.
Dengan demikian kata Rumamby, rapat pleno KPU menetapkan pasangan Lahiya- Purukan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai salah satu pasangan calon.(abinenobm)