Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

PILKADA BITUNG: KPU Kembali Nyatakan Lahiya-Purukan Gugur

by redaksibm
Rabu, 30 September 2015, 21:10 pm
in Berita Utama, Kota Bitung
A A
  • 0share
ridwan lahiya&max purukanPasangan Ridwan Lahiya-Max Purukan

Bitung – Impian pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota perseorang, Ridwan Lahiya-Max Purukan untuk menjadi salah satu peserta Pilkada kembali kandas. Dimana, Rabu (30/9/2015), KPU Kota Bitung menyatakan pasangan Lahiya-Perukan tak memenuhi persyaratan pasangan calon perseorangan yang telah ditetapkan.

“Setelah melewati proses verifikasi administrasi dan faktual, kami menyatakan pasangan Lahiya-Purukan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2016-2021,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.

Rumamby mengatakan, dari hasil verifikasi faktual dukungan sah yang dimasukkan pasangan Lahiya-Purukan hanya 11.269 dukungan. Sedangkan dokumen LHKPN atas nama Ridwan Lahiya yang dimasukkan tanda terimanya tertanggal 16 September 2015 dan juga laporan pajak atas nama Ridwan Lahiya tahun 2011 kosong.

“Dari hasil verifikasi faktual sebelum turun rekomendasi Panwas, berkas dukungan pasangan Lahiya-Purikan ada delapan ribu sekian. Pasca rekomendasi hanya ada tiga ribuan atau total dukungan hanya ada 11.269 dari 21.686 dukungan minimum,” katanya.

Dengan demikian kata Rumamby, rapat pleno KPU menetapkan pasangan Lahiya- Purukan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai salah satu pasangan calon.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungcalon Walikota dan Wakil Walikota perseorangKetua KPU Kota Bitungkpu bitungpilkada bitungRidwan Lahiya-Max PurukanSammy Rumamby

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.