Fabian Kaloh disalah satu kegiatan kampanye
Bitung – Calon Wakil Walikota Bitung, Fabian Kaloh mengaku sudah dua kali memasukkan surat pengunduran diri sebagai PNS ke KPU Kota Bitung. Namun anehnya, pihak KPU tetap menganggap dirinya belum menyerahkan surat tersebut.
“Minggu lalu saya kaget ketika menerima surat pemberatahuan dari KPU soal belum dilengkapinya surat pengunduran diri sebagai PNS dari saya, padahal jauh-jauh hari surat itu telah saya masukkan,” kata Kaloh, Jumat (16/10/2015).
Kendati mengaku kaget dan bingung, Kaloh mengaku tetap memasukkan surat pengunduran diri tersebut setelah menerima surat dari KPU. Padahal setahu dirinya, sudah dua kali ia menyerahkan surat itu ke KPU semenjak dikeluarkan Menpan tanggal 12 Agustus 2015 lalu.
“Nah kalau KPU belum masih menyatakan belum menerima surat itu, maka saya bingung karena suratnya tinggal satu pada saya. Sebab dua surat sudah saya masukkan ke KPU,” katanya.
Pasangan nomor urut empat ini juga mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, dirinya telah mengurus surat pengunduran diri sebagai PNS sesuai aturan pencalonan. Dan terhitung awal September, dirinya sudah tidak menikmati gaji sebagai PNS karena sudah resmi mengundurkan diri.
“Kebetulan pasangan saya, Pak Hengky Honandar sangat taat aturan sehingga jauh-jauh hari sudah mengingatkan agar secepatnya mengurus surat pengunduran diri dan itu langsung saya turuti,” katanya.(abinenobm)