Lima komisioner KPU Kota Bitung
Bitung – Lima komisioner KPU Kota Bitung dinilai tidak becus dalam melaksanakan tahapan Pilkada Kota Bitung. Terbukti, diloloskannya gugatan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Perseorangan, Ridwan Lahiya-Max Purukan menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung oleh Panwas Kota Bitung.
“Dengan bertambahnya satu pasangan calon, makin kuat dugaan jika lima komisioner KPU dan jajarannya yakni PPK dan PPS tidak becus menjalankan tugas sebagai penyelanggaran Pilkada Kota Bitung,” kata salah satu pemuda Kota Bitung, Lutfi Ibrahim, Sabtu (17/10/2015).
Ibrahim mengatakan, dirinya dari awal sudah mulai mencium ketidak beresan KPU dalam malakukan penetapan pasangan calon. Terutama penetapan pasangan calon perseorangan dan itu terbukti setelah pasangan Lahiya-Purukan mengajukan gugatan dan dimenangkan Panwas Kota Bitung karena KPU tidak bekerja dengan benar.
“Kami mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa lima komisioner KPU, PPL dan PPS agar pelaksanaan Pilkada di Kota Bitung benar-benar bersih,” katanya.
Ia juga berharap, pasca diloloskannya Lahiya-Purukan, DKPP segera memanggil dan memeriksa lima komisioner KPU, PPL dan PPS. Karena kuat dugaan, apa yang dilakukan KPU bersama jajarannya menyalahi aturan.(abinenobm)