Bitung – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Demikian gambaran nasib sejumlah staf Panwas Kota Bitung yang diduga diberhentikan secara sepihak saat menuntut honor. Mereka menuntut karena upah yang dijanjikan sebesar Rp2 juta setiap bulan tak lagi diterima dari bulan Agustus.
Dari informasi, tak hanya honor, namun uang lembur dan makan juga tak mereka terima, kendati selalu dijanjinkan. Namun hingga usai pelaksanaan pencoblosan tanggal 9 Desember lalu, upah, uang lembur dan makan tak kunjung diberikan.
“Kami setiap hari menanyakan itu ke sekretariat dan komisioner, namun hanya diminta bersabar. Dan ujung-ujungnya ada yang diberhentikan karena terus meminta honor, uang lembur dan makan segera dibayar,” kata salah satu staf Panwas Kota Bitung yang meminya identitasnya dirahasiakan, Selasa (15/12/2016).
Menurutnya, tak hanya para staf yang menuntut upah, uang makan dan lembur, namun PPL juga menuntut hal yang sama. Mengingat apa yang menjadi hak mereka belum juga diterima dari bulam Agustus.
“Honor panitia Bimtek, Rakor, Rakernas dan sidang-sidang serta SPPD juga belum dicairkan. Dan kami tidak tahu kapan akan dicairkan karena hanya diminta bersabar,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak Panwas belum membuahkan hasil. Salah satu anggota Panwas Kota Bitung, Robby Kambey yang coba dikonfirmasi via telepon tak menjawab, sedangkan nomor telepon Sekretaris Panwas Kota Bitung, Ridwan Sambayang dalam keadaan tidak aktif.(abinenobm)