TPS khusus yang dibawa anggota KPPS ke rumah salah satu pemilih
Bitung – Dugaan pelanggaran pencoblosan dalam proses Pilkada Kota Bitung dan Pilgub Sulut mulai terkuak. Salah satunya, dugaan penyalagunaan TPS khusus yang disiapkan untuk pemilih yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit oleh anggota KPPS.
Dugaan pelanggaran itu sendiri didapati Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Bitung, Rabu (9/12/2015).
“Kami mendapati TPS khusus rumah sakit dr Wahyu Slamet atau rumah sakit Angkatan Laut Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa dibawa ke rumah salah satu warga oleh KPPS,” kata Ketua KIPP Kota Bitung, Robby Hulopi.
Hulopi menyatakan, tindakan KPPS itu menyalahi aturan dan melanggar. Mengingat TPS khusus hanya diperuntukkan bagi pemilih yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit atau Lembaga Pemasyarakatan (LP).
“Tindakan itu adalah pelanggaran berat dan harus ditindaklanjuti oleh Panwas karena sudah melanggar aturan,” katanya.
Lebih parahnya lagi kata Hulopi, TPS khusus itu dibawa ke rumah sakit AL dan rumah warga tanpa ada pengawalan dari petugas kepolisian.
“TPS itu hanya dibawa para anggota KPPS dan masuk ke rumah warga tanpa ada pengawalan,” katanya.(abinenobm)