Manado, BeritaManado.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Keputusan ini direspon positif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara.
Kepada BeritaManado.com, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan pihaknya siap melaksanakan tugas.
“Jajaran KPU semua dalam posisi siap. Kita tentu harus menunggu perubahan PKPU tahapan diterbitkan. Begitu terbit, langsung kita laksanakan,” kata Ardiles, Rabu (27/5/2020) malam.
Lanjut Ardiles, salah satu tanda tahapan jalannya Pilkada Sulut 2020 adalah dengan pengaktifan 50-an ribu jajaran ad hoc se-Sulut yang sudah terbentuk sampai di tingkat PPS.
“Saat ini status (ad hoc) non aktif. Pengaktifan kembali akan diatur di perubahan PKPU Tahapan,” tambah Ardiles.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkada dipastikan akan berlangsung 9 Desember 2020.
Hal tersebut dipastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Raker bersama Komisi II DPR RI, Rabu (27/5/2020).
Menurut dia, desakan pilkada ditunda hingga 2021 pun tak menjamin virus corona berakhir.
“Opsi diundur di 2021 Maret atau September, itu pun tidak menjamin. Dulu kita memang punya harapan pada waktu rapat yang pertama, harapan kita, mungkin situasi kita belum jelas saat itu seperti apa virus ini ending-nya. Kita waktu itu skenarionya adalah 2021 itu aman,” ujar Tito.
(Finda Muhtar)
Baca Berita Terkait:
Pilkada Digelar 9 Desember 2020, Ini Siasat Kemendagri Terkait Prosesnya