Manado, BeritaManado.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 berpotensi terjadi calon tunggal di beberapa daerah.
Kalau mengacu pada hasil sementara, PDIP sepertinya mendominasi perolehan kursi di pemilu tahun 2019.
Menurut Pengamat Politik Dr. Ferry Liando, jika mengacu pada UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada, baru PDIP yang dianggap akan mendominasi mencalonkan kader sendiri.
“UU Pilkada menyebutkan parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah adalah parpol yang memiliki kursi sebanyak 20 persen kursi dari keseluruhan total jumlah kursi di DPRD atau setara dengan 25 persen suara hasil pemilu,” ujar Ferry Liando.
Ferry Liando mengatakan, syarat ini membuka peluang bagi PDIP untuk tampil sendiri. Namun demikian jika PDIP masih harus membuka peluang berkoaliasi dengan parpol lain, maka potensi yang bisa terjadi adalah munculnya pencalonan tunggal.
“Misalnya di Minsel dan Tomohon. Jika PDIP berkoalisi dengan Golkar, maka partai-partai lain akan sulit mengusung calon karena semua kursi di DPRD sudah diborong oleh koalisi keduanya. Parpol sisa akan sulit membagun koalisi karena kursi tersisa tidak mencukupi,” kata Ferry Liando.
Dijelaskan Ferry Liando, hal yang sama bisa juga terjadi di daerah lain. Salah satunya di Manado, Bitung dan Minut.
“Di Manado jika PDIP berkoalisi dengan Nasdem maka bisa memunculkan calon tunggal. Hal serupa bisa juga terjadi di Boltim, jika PDIP bermaksud dengan PAN, maka akan muncul pula calon tunggal,” ungkap Ferry Liando.
Jika terjadi koalisi di daerah-daerah ini maka pemenang Pilkada sudah diketahui sebelum tahapan pencoblosan dilakukan.
(MiltonPantouw)