Manado – Polemik masyarakat Desa Tikela, Pineleng, menjadi semakin hangat saat pleno rekapitulasi daftar pemilih tingkat provinsi digelar kemarin, Minggu (4/10/2015). Selain permasalahan kependudukan, dari 173 pemilih di desa Tikela, 30 pemilih tidak terdaftar di DPT Manado dan Minahasa alias mengambang.
Bawaslu lewat Ketua bidang Pengawasan, Johnny Alexander Suak mengatakan, bahwa hal tersebut akan mendapat perhatian dari Bawaslu.
“Dari 173 masyarakat yang punya hak pilih, baru 143 yang terdaftar di DPT Minahasa. Padahal sesuai pengakuan KPU Manado, 173 pemilih Tikela sudah dilimpahkan ke Minahasa. Lalu 30 ini masih tidak jelas statusnya,” ujar Johnny Suak, Senin (5/10/2015).
Masyarakat Tikela telah melaporkan hal ini kepada Bawaslu karena merasa hak mereka dilanggar. Menanggapi hal ini, Bawaslu menyatakan bahwa Pemerintah Kota Manado harus bertanggung jawab.
“Masalah masyarakat Tikela ini menjadi tanggungjawab pemerintah kota Manado. Untuk itu kami akan rekomendasikan hal ini untuk diselidikinya,” jelasnya. (srisuryapertama)