
Ratahan, BeritaManado.com – Terkait pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di tiga desa yang ditunda sebelumnya karena hanya memiliki satu calon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boyke Akay mengatakan bahwa akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, sesuai regulasi maka pemerintah masih punya waktu dua puluh hari setelah tahapan Pilhut sebelumnya untuk kemudian membuka kembali pendaftaran Calon.
Adapun tiga desa tersebut, yakni Ratatotok Muara, Minanga, dan Desa Ranoketang Atas.
“Waktu pelaksanaannya masih kami koordinasikan, namun kemungkinan Minggu berjalan ini atau satu dua hari ini sudah akan kita umumkan,” tandas Akay.
Menurutnya, juknis dan tahapan Pilhut di tiga desa tersebut tetap mengacu pada Perda dan Perbup pada Pilhut sebelumnya.
Namun, beberapa catatan pemerintah terkait sosialisasi dari pihak panitia desa yang menjadi penyelenggara yang harus dilakukan secara besar-besaran, terlebih soal aturan dan ketentuan agar tidak terjadi salah tafsir dimasyarakat.
“Kami harapkan nanti agar panitia pelaksanaan Pilhut di Tiga desa ini dapat bekerja maksimal dan tetap mengedepankan asas keadilan dan netralitas bagi semua calon,” terang Akay.
Di lain pihak, Asisten I Bidang Pemerintahan sekretariat daerah Yani Rolos menambahkan, pada prinsipnya penyelenggaraan Pilhut serentak di Mitra sesuai aturan dan ketentuan.
Dirinya berharap apabila ada hal yang kurang puas baik terhadap tahapan maupun hasil, masyarakat bisa menempuh jalur konstitusi.
“Pastilah soal hasil ada yang terima dan ada yang tidak. Tapi sejak awal semua sudah berkomitmen untuk siap kalah dan siap menang. Jika kemudian ada yang tidak puas, silahkan tempuh jalur hukum. Kami menghargai setiap upaya hukum oleh masyarakat,” ujar Rolos.
Lanjut diharapkannya, pelaksanaan terkait Pilhut susulan di tiga desa bisa digelar dengan aman dan tetap mengedepankan kebersamaan meski berbeda pilihan.
“Kita semua sudah dewasa berdemokrasi. Soal beda pilihan itu wajar. Tapi kita harus menjaga kebersamaan, apalagi ada di Satu desa yang sama,” pungkas Rolos.
(jenlywenur)