Airmadidi – Desakan masyarakat untuk membuka lembaran jawaban setiap bakal calon Hukum Tua (Kumtua) di 10 kecamatan di Minut, akhirnya mendapat lampu hijau panitia kabupaten.
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos, Selasa (12/4/2016) mengatakan, sesuai hasil rapat panitia kabupaten yang terdiri dari Sekda, asisten satu dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) memutuskan untuk memanggil tim akademisi dan panitia desa membuka kembali hasil tes tulis yang sudah dilakukan.
“Keputusan ini agar kita bisa melihat langsung lembaran jawaban dari sejumlah Balon Kumtua untuk disesuaikan dengan hasil perengkingan. Jika memang terdapat kekeliruan akan dilakukan revisi sesuai dengan hasil yang ada dalam lembar jawaban,” tandasnya.
Kapojos mengatakan, pembukaan naskah akan dilakukan Rabu (13/4/2016) besok.
“Apapun hasilnya saya harap semua bakal calon harus terima agar proses demokrasi bisa berjalan pada relnya sesuai dengan aturan yanga ada,” terang Kapojos.(findamuhtar)