Airmadidi-Keputusan Pemkab Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang mengulang dari awal tahapan Pilhut di Desa Kema III Kecamatan Kema, rupanya mendulang rasa kecewa bakal calon (Balon) kumtua.
Salah satu balon Kumtua Desa Kema III, yang mengemukakan kekecewaannya adalah Rasid Polioto.
“Sangat disayangkan kembali diterbitkan surat kajian yang mengatakan pilhut harus ditunda lagi berdasarkan legal opinion dari Kejari,” katanya.
Polioto sendiri merupakan balon kumtua yang gugur karena syarat kesehatan yang menyatakan yang bersangkutan harus mengikuti proses pengobatan yang kesembuhannya nanti dibuktikan dengan pemeriksaan medis kembali.
Disisi lain Polioto membantah kabar bahwa kondisi Desa Kema III tidak kondusif.
“Kalau dibilang kacau, tidak kacau. Untuk keamanan, kan ada TNI dan Polri yang siap mengamankan. Padahal sebelumnya surat tanggal 11 Mei, Pemkab menyatakan akan menggelar Pilhut Desa Kema, akan digelar 23 Mei. Dan ini telah disosialisasikan kepada warga untuk tidak melaut pada tanggal tersebut,” imbuhnya.(findamuhtar)