
Minsel, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 125 desa di Kabupaten Minsel tak akan dilaksanakan tahun 2023.
Dalam Konferensi Pers di lantai dua Kantor Bupati Minsel, pada Rabu (22/02/2023) dijelaskan bahwa pelaksanaan Pilhut Minsel rencananya akan dilaksanakan setelah Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Pilhut wajib dilaksanakan karena merupakan amanat Undang-Undang dan Pemkab Minsel serius melaksanakan Pilhut ditandai dengan dianggarkannya dana untuk Pilhut dalam APBD 2023.
“Pada prinsipnya Pilhut 125 Desa di Minsel dapat dilakukan karena amanat Undang-Undang. Namun karena pelaksanaannya bersinggungan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak, perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu waktu pelaksanaan, keamanan dan kondusifitas wilayah, ketersediaan anggaran maupun sumber daya yang ada,” ujar Bupati Franky.
Bupati Minsel juga menyampaikan bahwa pertimbangan sehingga Pilhut tidak dapat terlaksana pada tahun 2023 karena memperhatikan saran serta masukan dari Forkopimda.
Hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Minsel dengan Forkopimda terkait penundaan Pilhut dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani bersama oleh Bupati Minsel dan unsur Forkopimda, pada 4 Februari 2022, untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023.
Selanjutnya, hasil kesepakatan penundaan Pilhut tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara dan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Nantinya apabila hasil kesepakatan tadi sudah dievaluasi dan jika diputuskan Pilhut di Minsel harus dilaksanakan, maka kami Pemkab Minsel siap melaksanakannya,” tutup Bupati FDW.
Turut hadir bersama Bupati Minsel yakni Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yanni Rembang, Forkompimda, Sekda Glady Kawatu, serta sejumlah Kepala OPD.
Tamura