Recky Wongkar – Wakil Maneger CV Berkat Abadi
Manado – Keterlambatan pemasangan lampu solar cell yang menggunakan alokasi APBD perubahan 2014 yang hingga kini belum terealisasi dinilai perlu adanya keterlibatan aparat hukum dalam pemeriksaan berbagai persoalan pada Program Berbasis Lingkungan (PBL) itu.
“Sebaiknya Kepolisian ata Kejaksaan turun saja memeriksa indikasi pelangaran hukum dalam PBL pengadaan lampu jalan solar cell ini. Karena menurut saya, terindikasi ada pelanggaran hukum yang terjadi,” kata Lily Binti, ketua Komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Manado.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bartje Pitter Assa menuding, keterlambatan realisasi program tersebut disebabkan penggunaan pihak ketiga yang tidak tepat.
“Sebaiknya Pala tidak menggunakan CV Berkat Abadi sebagai pihak ketiga. Karena sampai sekarang barang yang dipesan belum terpasang. Baiknya lagi kalau Pala laporkan saja pihak perusahaan itu,” ujar Assa dalam rapat pendapat soal program lampu jalan solar cell antara DPRD, Pemkot, Camat, Lurah, Pala dan pihak ketiga dalam hal ini CV Berkat Abadi.
Menanggapi pernyataan perwakilan DPRD dan Pemkot Manado tersebut, wakil manager CV Berkat Abadi, Recky Wongkar memastikan pada akhir bulan April mendatang, pihaknya akan menyelesaikan pemasangan lampu jalan tersebut.
“Kami pastikan paling lambat tanggal 28 April nanti, semuanya sudah terpasang 100 persen. Kalaupun tidak, silahkan program ini berproses secara hukum,” ungkap Wongkar. (leriandokambey)