Airmadidi – Piet Luntungan sebagai Ketua Fraksi Esa Genang di DPRD Minut, dalam hearing bersama pejabat pemkab, masyarakat Desa Watutumou III dan Suwaan mengusulkan kepada bupati agar Camat Kalawat dibina ataupun diganti.
Diakui Om Piet sapaan akrab Luntungan, Camat Kalawat Tinneke Rarung telah gagal memimpin bertugas sebagai camat. Sedangkan terkait pengusulan dari Camat Rarung sehingga dua penjabat hukum tua diganti, tidak melalui prosedur.
“Camat mengarah subjektifitas daripada penilaian kinerja, apalagi desa miliki otonomi sendiri. Atasan langsung hukum tua sebenarnya bupati, karena jabatan politik yang diberi masyarakat,” kata Om Piet.
Diketahui, proses pergantian dua penjabat hukum tua di Desa Suwaan dan Watutumou III mendapat penolakan dari masyarakat di dua desa itu. Masyarakat mempertanyakan pelantikan yang tak sesuai prosedur.
Usai berorasi di Pemkab Minut dan memberi aspirasi kepada Dewan Minut, keputusan hearing akhirnya diagendakan dan dilaksanakan. (robintanauma)