Manado – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw meminta kepada seluruh tenaga pendamping yang ada di daerah bumi nyiur melambai Sulawesi Utara untuk mengawal pemanfaatan dana desa dengan baik sesuai aturan dan mekanisme.
Permintaan tersebut disampaikan Steven Kandouw pada Sosialisasi Permendes PDTT nomor 16 tahun 2018 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Dana Desa dan Evaluasi Pendamping P3MD dan PD Provinsi Sulut serta penyerahan BPJS Ketenagaankerjaan kepada tenaga pendamping profesional bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (5/3/2019).
“Tenaga pendamping desa harus menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di desa. Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desanya,” ujar Steven Kandouw.
Steven Kandouw berharap para pendamping desa terlibat aktif dalam setiap fase, mulai dari perencanaan hingga pelaksananan pembangunan desa.
“Program dana desa ini mungkin program satu-satunya yang ada di dunia. Apalagi, besaran dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya terus naik,” tandas Kandouw.
Ditambahkan Steven Kandouw, 2019 ini di Sulut dana desa sekitar Rp1,2 Triliun dan dana desa ini harus betul-betul harus dioptimalkan.
“Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga pengawasan, karena dana desa ini tidak termasuk di APBD, tidak diperiksa BPK melainkan diperiksa langsung oleh jaksa dan polisi aparat penegak hukum jika ada indikasi penyalahgunaan Dandes tersebut, jadi jangan main-main karena urusannya pidana!” Steven Kandouw menegaskan.
Steven Kandouw berharap agar Dandes pemanfaatannya harus betul-betul, output dan outcome jangan cuma jadi tapi tidak ada pemanfaatannya.
“Dandes ideal harus berkelanjutan demi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat umum sesuai program nawacita pak Presiden Jokowi,” tutur Kandouw.
Sebelumnya dalam laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah, Royke Mewoh mengatakan program Dana Desa oleh Presiden Joko Widodo untuk Sulawesi Utara sejak 2015 s/d 2019 mendapat anggaran sebesar :
Tahun 2015 sebesar Rp. 402.546.360.000 di bagi 1.505 Desa.
Tahun 2016 sebesar Rp.911.498.499.000 dibagi 1.505 Desa.
Tahun 2017 sebesar Rp. 1.161.358.872.000 dibagi 1.506 Desa.
Tahun 2018 Rp.1.065.862.820.000 dibagi 1.506 Desa.
Tahun 2019 sebesar Rp 1.210.560.814.000 dibagi 1.507 Desa, katanya
Sedangkan hasil yang diperoleh melalui Dana Desa yang dikolaborasikan dengan program OD SK Jalan Desa sejak tahun 2015 s/d 2018 sepanjang 300 kilometer, Pasar Desa 37 unit, Jembatan 4.572 buah, Bumdes 599 unit, Air Bersih 1.200 unit, MCK, 4.063 unit, Polindes 51 unit, Tambatan Perahu 77 unit, Embung Desa 10 unit, Irigasi 74 unit, Fasilitas Olahraga 58 unit, Drainase 1.275.478 meter ,Paud 377 unit, Posyandu160 unit, Sumur 938 unit, rinci Mewoh.
Tahun 2015. Desa sangat tertinggal 84 Desa, tertinggal 852 Desa, berkembang 554 Desa dan maju 15 Desa sampai 2018 Desa sangat tertinggal 66 Desa, Tertinggal 640 Desa, Berkembang 734 Desa dan Maju 66 Desa.
Turut hadir, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendamping desa se Sulut.
(***/JerryPalohoon)