Ratahan – Adanya aksi pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kenaikkan pangkat yang dilakukan oknum pegawai BKDD Mitra, tak ditepis pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah. Dimana ditegaskan Kepala KDD Mitra Phebe Punuindoong SH, jika ada yang telah menjadi korban pungli pihaknya, silahkan datang langsung dan melaporkan hal ini kepada dirinya.
“Siapa orangnya, silahkan datang ke BKDD dan laporkan ke saya oknum yang melakukan tindakan pungli kepada PNS yang hendak melakukan pengurusan kenaikkan pangkat. Pastinya sampai saat ini saya belum menerima adanya laporan seperti ini,” tegas Punuindoong saat dikonfirmasi Beritamanado.com via ponsel, Minggu (10/06).
Mantan Kadis Sosial Mitra ini kemudian mengatakan akan memberikan sanksi tegas sebagai mana aturan kepegawaian jika memang ada pihaknya yang melakukan aksi ini. Hal ini sebagaimana tupoksi pihak BKDD dalam menjalankan tugas. “Sanksi tegas akan diberikan bagi yang melakukan tindakan ini. Untuk itu, secepatnya dilaporkan akan aksi minta-minta uang ini ke saya,” pungkas Phebe.(dul)