Bitung, BeritaManado.com – Pengurus Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bitung merekomendasikan sembilan lokasi pelaksanaan Sholad Idul Fitri (Id) 1442 Hijriyah.
Sembilan lokasi itu kata Ketua PHBI Kota Bitung, Ramlan Ifran di luar Masjid-masjid di Kota Bitung yang juga menjadi pelaksanaan Sholad Id, Kamis (13/05/2021).
Penentuan lokasi Sholat Id kata dia sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.
“Pasal 12 surat edaran itu menyampaikan bahwa pelaksanaan Sholat Id 1442 H tahun ini bisa dilaksanakan di Mesjid dan di lapangan,” kata Ramlan usai membagikan peralatan cuci tangan di lokasi-lokasi Sholad Id, Rabu (12/05/2021).
Selain itu, kata Ramlan, ada juga dijelaskan panduan tentang Sholat Id 1442 H pada surat edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021.
“Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Wajib hukumnya itu (protokol kesehatan, red) ,” tegasnya.
Adapun sembilan lokasi yang direkomendasikan PHBI untuk lokasi Sholat Id adalah Lapangan Dodik Secata B Wangurer, lapangan Aspol Pinokalan, lapangan Kodim 1310 Madidir, lapangan Kantor Wali Kota Bitung, lapangan Kantor DPRD Kota Bitung, lapangan Pondok Pesantren Arafah Sagerat, lapangan lokasi pembangunan Masjid Darul Ulum Kakenturan, pusat kota depan BRI cabang dan lapangan Inkoasku Maesa.
Selain lokasi Sholat Id, anggota DPRD Kota Bitung ini juga menyampaikan soal pawai takbiran yang ditiadakan dan hanya boleh dilaksanakan di Mesjid-mesjid atau lokasi Sholat Id.
“Ini semua demi mencegah penyebaran covid-19 dan mohon kita patuhi demi keselamatan kita semua,” katanya.
Sementara itu, Ramlan bersama sejumlah pengurus PHBI Kota Bitung membagikan 50 buah galon cuci tangan, sabun cuci tangan dan masker di sembilan lokasi pelaksanaan Sholat Id.
(abinenobm)