TOMOHON – PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Area Lahendong dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait dengan pernyataan-pernyataan mereka selama ini bahwa aktivitas eksplorasinya aman dan sama sekali tidak mencemarkan lingkungan sekitar.
“Dari hasil pertemuan PGE Area Lahendong dengan BLH Kota Tomohon terkait dengan tanaman-tanaman yang rusak di Kelurahan Pangolombian, terbukti adanya indikasi pencemaran yang selama ini mereka tutup-tutupi dengan terus mengatakan bahwa teknologi yang digunakan ramah lingkungan. Ini merupakan bukti fisik,” ujar John Paransi, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Pangolombian kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Lanjut dikatakannya, upaya mengganti rugi keruskan yang ditimbulkan bukan untuk menyelesaikan masalah. “Katanya mereka akan mengganti rugi terhadap kerusakan tanaman. Mengganti rugi bukan menyelesaikan persoalan. Ini hanyalah lips service dari PGE Area Lahendong kepada masyarakat. Namun segala persoalan yang terjadi sebaiknya diminimalisir dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan yang mereka katakana,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, menurut Paransi pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. “Tentunya sebagai warga kita punya hak untuk mengeluarkan pendapat dan gerakan aksi yang akan dibarengi seruan moral kepada para pemerhati lingkungan untuk sama sama melihat secara dekat. Di dunia, eksplorasi seperti ini cuma ada di Pangolombian yang dilakukan di tengah pemukiman warga,” terangnya.
Sebelumnya dalam pertemuan antara Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon, PGE Area Lahendong dan perwakilan warga di Kantor BLH Tomohon terungkap adanya pencemaran yang menyebabkan mati sejumlah tanaman sehingga PGE Area Lahendong wajib memberikan ganti rugi. “Ini merupakan tindaklanjut atas adanya laporan warga dari Kelurahan Pangolombian yang disampaikan kepada kami. Dan dari temuan tim gabungan yang terdiri dari penyuluh pertanian dan BLH memang menemukan adanya sebagian tanaman yang mati terkena dampak dari eksplorasi dan aktivitas di sumur LHD 5,” ujar Ir Nova Rompas, Kepala BLH Kota Tomohon. (iker)