
Airmadidi – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Minahasa Utara (Minut) Arnolus Wolajan menegaskan, seorang petugas pemadam kebakaran harus menguasai langkah pertolongan saat terjadi musibah kebakaran.
“Untuk mengasah kemampuan ini, setiap petugas mengikuti berbagai pelatih dasar, seperti yang kita laksanakan pada 27-28 November baru-baru ini,” kata Wolajan, Minggu (30/11/2014).
Pelatihan Pertolongan dan Pencegahan Kebakaran Dinas Damkar Kabupaten Minut tersebut, menurut Wolajan, diikuti seluruh personel Dinas Damkar dengan menghadirkan salah satu pembicara Steven H Basarnas dari Badan SAR Nasional yang membawakan materi teknis penyelamatan korban, pertolongan pertama atau Medical First Responder (MFR) I.
“Kami berusaha memberikan yang terbaik sesuai visi kami yaitu menjadikan pemadam kebakaran terdepan dalam pelayanan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” tutup Wolajan. (finda)