MOTOLING TIMUR–Keresahan ikut dirasakan warga Desa Picuan, Kecamatan Motoling Timur. Pasalnya, desa yang mengandung emas belakangan ini terus memanas. Betapa tidak, oknum yang diduga memanfaatkan nama Kapolda Sulut untuk menghasut warga. Oknum tersebut menghasut agar terus melakukan aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI).
Menurut penuturan sejumlah warga, oknum Bram Tewu alias BT hingga saat ini masih berada di Desa Picuan. Keberadaan oknum tersebut untuk menghasut warga sekaligus mengajak agar PETI tetap dilakukan. Bahkan, BT siap melindungi apabila ada warga yang ditangkap polisi.
“Kami memang sampai saat ini sangat resah dengan ajakan Bram. Dia menjanjikan kalau tambang ini aman. Dan tak akan ada yang ditangkap polisi,” ujar sejumlah warga yang tak berani namanya ditulis.
Gebrakan yang dilakukan BT itu terbilang berani. Pasalnya, dalam menghasut atau mengajak warga melakukan PETI, BT selalu memanfaatkan nama Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Carlo Brix Tewu sebagai saudara dekatnya. “Mungkin karena satu marga, jadi Bram berani menghasut warga,” tandas warga lagi.
Warga berharap, agar pihak kepolisian dapat segera menindak tegas hasutan yang dilancarkan BT kepada warga seputar tambang emas itu. Jika tidak, maka warga setempat yang akan dikorbankan demi kepentingan orang dan kelompok.
“Jadi ini harus diperhatikan. Jujur saja, kami telah komit untuk tidak melakukan PETI jika belum punya ijin resmi dari pemerintah setempat,” harap warga.
Kapolres Minsel AKBP Sumitro, SH melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatna, SIk saat dikonfirmasi mengatakan, laporan warga sementara dilakukan penyelidikan. “Secepatnya kami akan tindaklanjuti. Maka warga tetap pada komitmen untuk tidak melakukan PETI,” sebut Yana. (and)