Ratahan – Maraknya aktivitas Pertamabangan Emas Tanpa Ijin (PETI) membuat sebagian besar wilayah di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) rawan dengan ancaman pencemaran lingkungan.
Diungkapkan Herri Pakaya dari Yayasan Ratatotok-Buyat, ancaman tercemarnya lingkungan di wilayah Ratatotok ini disebabkan oleh banyak aktivitas pengolahan hasil tambang baik yang menggunakan teromol maupun dengan pengolahan sistem tong.
“Bayangakan saja, limbah dari hasil pengolahan yang sudah menggunakan sianida semua dibuang ke sungai. Ini tentu menjadi ancaman bagi lingkungan dan juga kesehatan masyarakat yang ada di hulu dan hilir sungai,” ungkap Pakaya, Kamis (01/8).
Jika ini terus dibiarkan, lanjut Pakaya bukan tidak mungkin ancaman tercemarnya lingkungan semakin besar di wilayah itu. “Selain merusak lingkungan, tentu akan sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk itu sangat diperlukan peran pemerintah dalam melakukan penertiban PETI,” pungkasnya. (Rulan Sandag)