Tareran – Panen cengkih mulai dan sementara dirasakan sebagian warga Minahasa Selatan. Namun demikian dari berkat yang diberikan Tuhan. Mulai membawa kekawatiran, apa pasal aksi pencurian kini landa pemilik cengkih. Seperti halnya yang dialami beberapa pemilik kebun cengkih di desa Pinapalangkow kecamatan Suluun-Tareran (Sulta).
Menurut Fentje Moga dan Alvian Dotulong warga setempat. ‘’Bahwa, beberapa hari terakhir ini di desa mereka sudah dua kali terjadi aksi pencurian cengkih. Terjadi di perkebunan Languyu atau bagian barat desa mereka. Dan di yakini pelaku pencurian kemungkinan besar berasal dari luar kampung,’’ ujar Moga dan Dotulong.
Kata keduanya, dua kasus pencurian cengkih ini dilakukan malam hari. Saat pemilik kebun beserta para buruh yang telah selesai memetik cengkih sudah kembali kerumah. Dijelaskan Moga dan Dotulong, aksi pencurian seperti ini mulai membuat khawatir pemilik cengkih. Olehnya, kami minta Mapalus Kamtibmas Polres Minsel harus jalan.
Hukum Tua Desa Pinapalangkow, Ferdy Wokas, STh dikonfirmasi membenarkannya. ‘’Hanya saja, pihaknya belum menerima laporan dari pemilik kebun. Padahal, kalau juga mereka (pemilik, red) langsung melapor. Dipastikan selain pihaknya turun, akan dilaporkan ke pihak berwajib juga. Namun, hingga kini belum ada laporan sama sekali,’’ jelas Wokas.
Wokas juga menjelaskan, selain belum ada laporan aksi pencurian seperti ini harus kita basmi bersama. Ditambahkan Wokas, apabila memang aksi pencurian tersebut benar terjadi di wilayahnya. Pihaknya akan menyurat kepada pemerintah sekitar. Maksudnya, untuk bekerjasama melakukan langkah antisipasi. Termasuk, kita lakukan bersama-sama mengusut para pencuri cengkih tersebut.
Kapolsek Tareran, AKP S Mangundap mengungkapkan, bahwa pihaknya selalu melakukan patroli di desa-desa. ‘’Termasuk di pusat kota Kecamatan Tareran dan Sulta. Namun belum ada laporan pencurian cengkih seperti ini. Jadi, apa yang dikatakan Hukum Tua Pinapolangkow, Ferdy Wokas benar juga. Kendati demikian ditegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus pencurian tersebut. Bahkan akan melakukan tindakan hukum jika terbukti. Demi mencegah terjadi lagi aksi seperti ini diwilayahnya. Maka, kami minta kerjasama dari warga,’’ ungkap Mangundap. (and)