Manado, BeritaManado.com — Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara (BPS Sulut) secara bertahap merilis hasil Sensus Pertanian 2023.
Awal sampai pertengahan Desember 2023, data yang dirilis yaitu tahap 1, sementara data keseluruhan akan diumumkan pada 2024.
Salah satu yang menarik dari hasil Sensus Pertanian Tahap I tersebut adalah data petani milenial.
Data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian.
Selain itu menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian
RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Petani Milenial merupakan petani berusia
19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan
internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan
kecerdasan buatan.
Petani, dalam hal ini, adalah UTP yang hanya berusaha pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan berdasarkan Undang-Undang RI
Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Berdasarkan hasil ST2023, petani milenial yang berumur 19–39 tahun, baik menggunakan
maupun tidak menggunakan teknologi digital, sejumlah 48.687 orang atau 18,93 persen dari
total petani di Provinsi Sulawesi Utara yang sejumlah 257.186 orang.
Petani pengguna teknologi digital yang berumur lebih dari 39 tahun sebanyak 59.699 orang (23,21
persen) dan yang berumur kurang dari 19 tahun sebanyak 22 orang (0,01 persen).
Kepala BPS Sulut, Asim Saputra mengatakan, dari data tersebut dapat dilihat jika petani yang usianya di atas 40 tahun lebih mendominasi.
Hal ini pun dapat menjadi tanda awas karena mulai ada pergeseran dan menjadi bukti jika generasi muda kurang menaruh minat pada sektor pertanian.
“Mereka yang berusia antara 11-26 tahun bekerja sebagai petani atau membantu usaha pertanian orang tua di daerah ini hanya tinggal 1,99 persen saja,” ujar Asim, Selasa (12/12/2023).
Hal ini perlu diantisipasi dengan cermat dan bijak karena secara umum komposisi dan jumlah petani di Sulut menunjukkan penurunan dibandingkan ST 2013.
Diketahui, jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sulut sebanyak 271.269 unit atau turun 6,65 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 290.588 unit.
“Sekarang anak muda Sulut yang usianya 15 tahun ke bawah sudah tidak mau lagi turun ke kebun, sawah atau beternak,” pungkas Asim.
(srisurya)