Amurang, BeritaManado — Puluhan perwakilan petani minuman tradisional ‘Cap Tikus’ dari Kecamatan Motoling Raya dan Kecamatan Tareran pada Senin (4/12/2017) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Salah seorang yang memfasilitasi aksi ini, Harto Paat kepada BeritaManado.com menyampaikan bahwa kedatangan para petani ‘Cap Tikus’ ini sebagai bentuk kepedulian tidak ada lagi pabrik yang mau membeli hasil olahan para petani ini.
“Kedatangan kami ke Kantor DPRD Minsel hari ini, untuk menyampaikan keluhan tidak ada lagi pabrik yang mengambil hasil olahan ‘Cap Tikus’ petani. Diharapkan kedatangan ini akan memperoleh jalan keluar yang terbaik,” ujar Harto Paat.
Kunjungan para petani ‘Cap Tikus’ ini diterima oleh anggota DPRD Minsel, diantaranya, Benny Marentek, Joppy Mongkaren Ronald Pinasang, Welly Liwe, Djen Lamia dan Salman Katili.
“Aspirasi dari bapak/ibu akan kami perjuangkan ke Provinsi. Permasalahan ini memang terkait kebijakan dari Kementrian Keuangan terkait penerapan cukai yang baru berlaku dan berpengaruh di seluruh Indonesia,” tukas Ronald Pinasang.
Para wakil rakyat di DPRD Minsel menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi rakyat ini sehingga secara kelembagaan akan diterbitkan kebijakan politik. Dan akan bersama-sama berjuang untuk kepentingan petani ‘Cap Tikus’ di Minsel.
(TamuraWatung)