
Manado, Beritamanado.com – Pesta minuman keras (miras) yang berujung ricuh dan tewasnya satu orang terjadi di hari pengucapan syukur Kota Manado, Minggu (25/9/2022).
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Paniki bawah, Kecamatan Mapanget Kota Manado sekitar pukul 16.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi Minggu malam membenarkan adanya kejadian pembunuhan ini.
“Pelaku berinisial A (40), warga Paniki bawah Kecamatan Mapanget, sedangkan korban meninggal bernama Tiro Moniaga (19) warga yang sama,” kata Sugeng.
Korban Tiro tewas dengan beberapa luka tusukan di bagian badan menggunakan senjata tajam jenis pisau taji, ironisnya A dan korban diketahui masih memiliki hubungan kerabat.
“Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok di sebuah acara open house pengucapan di salah satu rumah di Kelurahan Paniki, keduanya sempat pesta miras di acara tersebut,” jelas Sugeng.
Pelaku diketahui telah diamankan Polisi di Mapolsek Mapanget sesaat usai kejadian pembunuhan tersebut.
“Sedangkan barang bukti senjata tajam pisau taji ayam juga diamankan dari tangan pelaku, kasus ini dalam penanganan penyidik Satreskrim Polresta Manado,” tandas Sugeng.
Kronologi kejadian dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian menyebutkan, sekira pukul 16.00 WITA pelaku dan korban serta beberapa rekan sedang pesta miras di salah satu acara open house pengucapan syukur di Kelurahan Paniki bawah.
Korban yang diduga dalam pengaruh miras sempat terlibat adu mulut dengan pelaku dan beberapa kerabat yang lain, saat itu korban berujar kepada pelaku “kita mo bunung pa ngana (saya akan membunuh kamu)”.
Pelaku yang tidak terima lantas mengambil sajam pisau taji dan kembali mencari korban dan saat korban akan menyerang pelaku lantas menusukkan sajam tersebut beberapa kali ke arah tubuh kerabatnya itu sendiri.
Korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina namun naas nyawa korban tidak tertolong.
Deidy Wuisan