Kaban BKPP Bolmut Kristanto Nani
Boroko, BeritaManado.com – Pelaksanan Tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2021 resmi diumumkan BKN dan dilaksanakan pada Kamis (2/9/2021) mendatang.
Pemberitahuan mengenai jadwal dan persyaratan peserta CPNS 2021 itu diumumkan melalui surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Pada pengumuman yang diunggah BKN melalui akun media sosial (Facebook) milik @Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia itu dijelaskan beberapa ketentuan.
Berikut ketentuannya:
A) Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid antigen kurin waktu maksima 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021).
B) Mengunakan double masker >> masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar.
C) Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.
D) Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
E) Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal.
F) Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah di vaksin dosisi pertama.
(Berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19).
BKPP Bolmut.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kristanto Nani membenarkan terkait juknis tersebut.
“Benar terkati juknis yang dikelurkan BKN,” ungkapnya, saat dikonfirmasi BeritaManado.com Selasa (24/8/2021).
Dijelaskannya, terkait poin F setiap peserta wajib memiliki kartu vaksin tingkat pertama, dan wajib memperlihatkan hasil rapid antigen ke panitia sebelum masuk ruangan ujian.
“Keduanya harus dimiliki peserta CASN,” katanya.
Jika salah satu dari kedua syarat itu tidak dimiliki peserta CASN? Kata Kristanto, maka peserta tidak diijinkan untuk masuk diruangan ujian.
“Itu sudah menjadi ketentuan secara Nasional,” tegasnya.
Kristanto menambahkan, kalapun dari hasil rapid antigen menunjukan ada yang rekatif, tetap bisa mengikuti pelaksanaan ujian.
“Bisa, namun disediakan ruangan tersendiri,” singkatnya.
(Nofriandi Van Gobel)