Bitung – Jajaran Polres Bitung tak tanggung-tanggung dalam melakukan pengamanan Pemilu legislative tanggal 9 April nanti. Selain menerjunkan seluruh personil, Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK juga akan bertindak tegas berupa tembak ditempat jika ada yang melakukan tindakan anarkis.
“Siapa saja yang berlaku anarkis, apalagi dalam pelaksanaan Pemilu, bisa ditembak di tempat,” kata Sarwono beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sesuai dengan Protap Kapolri Nomor 1 tahun 2010, yang mana, jika situasi memaksa untuk mengeluarkan tembakan maka tindakan itu pasti dilakukan. “Kalau diperlukan, misalnya dalam situasi chaos, polisi bisa buang tembakan. Yang jelas, Polisi memiliki kewenangan untuk itu dan instruksi tembak di tempat adalah langkah terakhir yang akan ditempuh dalam menciptakan situasi yang kondusif,” katanya.
Untuk itu ia berharap Pemilu nanti dapat berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan berarti. Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Bitung untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Tentu harapan kita tidak terjadi gangguan dalam pemilu nanti. Sebab, keamanan itu mahal harganya dan menjadi kepentingan bersama,” katanya.(abinenobm)