BITUNG—Sejumlah perusahaan tanpa papan nama atau identitas melakukan aktifitas di kota Bitung tanpa diketahui Pemkot Bitung. Lebih ironinya lagi, puluhan perusahaan ini sudah beroperasi sekian tahun namun tetap saja enggan untuk memasang papan nama agar diketahui publik.
Kuat dugaan, puluhan perusahaan ini memang sengaja tidak memasang papan nama perusahaan dengan tujuan menghindari retribusi reklame yang setiap bulan ditagih oleh Dispenda. Padahal menurut Kabid Penetapan dan Pengaduan Dispenda kota Bitung, Jody Sigar papan nama perusahaan adalah satu keharusan untuk dipajang agar masyarakat tahu dan pihaknya juga bisa melakukan kontrol lewat pendataan.
“Harusnya tiap perusahaan yang ada di kota Bitung mencantumkan papan nama tanpa harus sembunyi-sembunyi agar masyarakat bisa tahu dan itu merupakan satu kemutlakan,” kata Sigar, Senin (25/7).
Terlepas dari masalah retribusi yang dikenakan atas papan nama perusahaan, Sargih menganggap pihak perusahaan harus tetap memasang papan nama. Jangan hanya tahu beroperasi tapi tidak mau diketahui publik dimana lokasi kantor yang sebenaranya. Karena menurutnya, banyak perusahaan yang baru mereka ketahui keberadaanya ketika Dispenda melakukan pendataan soal pajak dan retribusi.
“Kami berharap pihak Perijinan bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang enggan mencantumkan papan nama agar kami juga dapat melakukan penagihan sesuia dengan prosedur,” ujar Saragih.(en)