Manado – Perusahaan tambang di Sulawesi Utara sebaiknya lebih menerapkan pendekatan sosial terlebih kepada masyarakat di sekitar areal tambang. Sebabnya karena masyarakat banyak yang tidak paham terkait eksploitasi tambang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut Boy Tamon kepada BeritaManado.
Ia menjelaskan permasalahan pertambangan banyak yang belum dipahami masyarakat termasuk aparat pemerintah masih banyak yang kurang paham. Ia mencotohkan untuk ijin 2000 hektar dari salah satu perusahaan tidak semuanya akan menjadi bagian pertambangan mungkin hanya sekitar 200 atau 300 hektar yang akan menjadi daerah eksploitasi itupun tidak dalam satu lokasi menjadi daerah tambang.
”Dari 2000 hektar tidak semuanya akan ditambang, kenapa begitu karena perusahaan tanmbang juga memerlukan penyelidikan dan survey berdasarkan data-data yang sederhana. Lalu ditindak lanjuti dengan eksploitasi. Ketika naik dalam tahapan eksploitasi mereka (perusahaan) akan kasih keluar yang bagian tidak akan dieksploitasi, jadi lebe kacili pasti, mungkin tinggal 500 atau 1000 (hektar) jadi setelah dapat data itu dilakukan eksplorasi ketika dorang selesai eksplorasi ditingkatkan ke lokasi produksi, kurangi lagi itu luasan itu, ketentuannya begitu,” ujar Tamon.
Ia menambahkan setelah satu perusahan melakukan eksplorasi akan diteliti lagi sampai mendapatkan sumer daya yang prospek, setelah menemukan sumber itulah yang nantinya perusahaan akan meminta ijin untuk produksi yang kemungkinan itu tinggal 300 hektar.
“Nah karnah 2000 hektar itu yang menjadi ijin perusahan, masyarakatkan bingung waduh 2000 hektar itu mau dibongkar semua, padahal dia mo ambe mungkin cuma sebagian kecil. Jadi bagaimana torang mau menjelaskan kepada masyarakat pemerhati lingkungan kemudian pihak yang berkepentingan-kepentingan lain tentunya. Kalau itu bisa dipahami saya kira masalah pertambangan bisa diminimalisir, untuk itu perusahaan jangan jemu-jemu menggunakan media untuk melakukan sosialisasi,” katanya. (jrp)