Bitung—Waroka Takumansang (65) warga Keluhan Paceda Lingkungan IV RT 15 Kecamatan Madidir memejamkan mata seraya berusaha mengingat nama kapal motor tengker milik salah satu anggota DPRD tempatnya ia bekerja.
Ia terus berusaha mengingat nama kapal tersebut, namun dalam beberapa menit ia menyerah dan kembali membuka mata. “Maaf saya sudah lupa. Ini karena otak saya sudah agak lamban bekerja semenjak kecelakaan yang saya alami tahun lalu,” kata Takumansang dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (11/4) siang di Kantor DPRD.
Takumansang kemudian berusaha menuturkan apa yang diingatkan setelah kecelakaan kerja yang mengakibatkan tengkorak kepalanya retak dan mengalami pendarahan hingga kini.
“Harusnya saya dioperasi sesuai rekomendasi dokter tapi saya tidak punya uang dan perusahaan tempat saya bekerja PT Bitung Bahari Permai tidak mau membiayai pengobatannya,” katanya.
Pria ini kemudian menuturkan, dirinya sudah sekian tahun bekerja pada PT Bitung Bahari Permai yang dimiliki salah satu anggota DPRD, John Gandaria.
Ia bekerja sebagai mualim satu pada kapal tengker milik Gandaria yang menyuplai BBM ke sejumlah PLN wilayah kepulauan di Sulut.
Namun awal Juli 2012, ia mengalami kecelakaan ketika sementara melakukan pembongkaran BBM di Pulau Nain Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa.
Akibatnya, ia harus menjalani perawatan karena benturan dibagian kepala dan harus segera dioperasi karena pendarahan di otak dan tengkorak retak.
“Ketika dokter menyatakan saya harus dioperasi, istri saya kemudian menemui Gandaria untuk memberitahukan tapi tidak digubris,” katanya.
Bahkan ketika ia hendak mengambil gaji selama 6 bulan, Gandaria tidak memberikan dengan alasan Takumansang sudah tidak bekerja alias sudah dipecat tanpa pemberitahuan.
“Katanya, hanya orang bekerja yang berhak digaji. Padahal selama 6 bulan saya masih tercatat sebagai karyawan dan harus beristrahat untuk memulihkan kesehatan,” katanya.
Takumansang sendiri mengaku tetap memperjuangkan haknya. Karena hingga saat ini Gandaria belum memberikan pesangon sesuai aturan ketenagakerjaan. Padahal selama bekerja, dirinya dan ratusan karyawan lainnya tidak pernah disertakan sebagai peserta Jamsostek layaknya perusahaan lain.
“Sabandar Kota Bitung sudah mengelaurkan rekomendasi agar Gandaria menanggung biaya operasi dan memberikan gaji selama 6 bulan, juga pesangon tapi tidak diindahkan,” katanya.(enk)