Manado – PD Pembangunan yang juga adalah perusahaan daerah Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini tidak bisa memberikan konribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dibenarkan Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, MS kepada wartawan Selasa (10/10/2017).
Menurut Edwin Silangen saat ini Pemprov bersama PD Pembangunan sedang melakukan sosialisasi kepada SKPD Provinsi guna merefitalisasi perusahaan tersebut.
“Sosialisasi ini untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Pemprov punya perusahaan daerah, guna memberdayakan itu maka dilakukan refitalisasi dengan usaha yang produktif,” ujar Edwin Silangen.
Diapun berharap, kedepan PD Pembangunan bisa menjadi mesin penyumbang PAD. Sambil berharap management PD Pembangunan bisa bekerja secara profesional. (rizath polii)