Bitung, BeritaManado.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung kembali melakukan penertiban di Pasar Girian, Jumat (21/10/2022).
Penertiban kali ini menyasar para pedagang yang berjualan di atas jalan dan ada ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban.
Menurut Kepala Unit (Kanit) Pasar Girian, Neldie Kalangie, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menggunakan jalan untuk berjualan.
“Ini bukanlah penertiban pertama kali. Sebelumnya sudah pernah tapi sejumlah pedagang kembali meletakkan meja datangan di atas jalan,” kata Neldie.
Namun penertiban kali ini kata Neldie, diikuti dengan pemasangan marka atau tanda batas meja jualan para pedagang dengan tujuan tidak melewati marka yang sudah ditentukan.
“Kondisi jalan di Pasar Girian ada yang lebar 4 sampai 5 meter. Marka kita pasang tepat di bibir jalan agar memudahkan petugas dan para pedagang untuk mengontrol setiap hari,” katanya.
Saat penertiban lanjut Neldy, ada ratusan petugas dikerahkan, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, kelurahan, Perumda Pasar dan diback up sejumlah anggota Polres Bitung.
“Semua pedagang menerima dan setiap hari akan ada petugas yang mengontrol serta melakukan penertiban demi kenyamanan pengunjung,” katanya.
Sementara itu, aksi penertiban itu didukung oleh pengunjung Pasar Girian dan berharap Perumda Pasar konsisten untuk menjaga jangan sampai para pedagang kembali menggunakan jalan untuk berjualan.
“Kami juga berharap agar aturan sepeda motor dilarang masuk saat aktifitas pasar ramai kembali diberlakukan agar pengunjung leluasa berbelanja tanpa kuatir diserempet motor,” kata salah satu pengunjung, Achmad.
(abinenobm)