Ratahan – Menindaklanjuti usulan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) untuk melakukan perubahan lambang daerah, panitia khusus (Pansus) DPRD Mitra yang baru saja dibentuk saat penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan lambang daerah, langsung melakukan pembahasan internal Pansus.
Ketua Pansus Andris Manoppo, kepada beritamanado.com, Senin (12/5/2014) menjelaskan, sebagai agenda awal pihaknya baru melakukan pertemuan biasa ditingkatan Pansus. Menurutnya, yang dibahas pada pertemuan awal itu adalah agenda pembahasan lanjutan bersama pihak-pihak terkait, didalamnnya adalah eksekutif.
“Selain itu, kami (Pansus, red) juga akan mengunpulkan data-data sebagai bahan pendukung dalam pembahasan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya kita lakukan pembahasan materi, kemudian merampungkan dan merumuskan seluruh hasil pembahasan,” terang mantan ketua DPRD Mitra ini. (rulandsandag)