MANADO—Pemberlakuan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan melalui SPBU akan dilaksanakan di beberapa daerah kabupaten/kota lainnya di Sulut. Namun sampai dengan saat ini, usulan dari pemerintah kabupaten/kota akan pemberian BBM bagi nelayan, belum masuk ke pihak Pertamina.
“Memang sampai saat ini belum ada usulan dari pemerintah setempat,” ujar Sales Area BBM Ritel Pertamina Manado, Irwansyah. Jika nantinya ada pengusulan dan diberlakukannya BBM nelayan, Irwansyah mengharapkan agar pemerintah setempat melalui instansi terkait bisa mengawasi distribusinya.
Sebab, tidak menutup kemungkinan, BBM nelayan ini akan diperdagangkan kembali melalui pedagang pengecer. “Bukan tugas kami untuk mengawasi. Pengawasan itu dilakukan oleh kepolisian dan instansi terkait yang memberikan rekomendasi bagi nelayan untuk mendapatkan BBM,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut menyatakan bahwa Manado merupakan daerah pertama di Indonesia yang menjadi percontohan pemberian BBM bersubsidi lewat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penyediaan BBM bagi nelayan disediakan lewat 3 SPBU yakni di Malalayang, Boulevard serta Tumumpa. Dalam pemberian BBM, nelayan harus memiliki kartu yang diberikan oleh DKP Manado.
Sampai saat ini, sedikitnya sudah ada 500 kartu telah dibagikan bagi nelayan yang ada di Manado. Pihak DKP Sulut juga dalam pemberian BBM bagi nelayan, terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Hal ini bertujuan agar BBM bersubsidi yang diberikan tidak menyalahi aturan. (is)