Manado – Pihak pertamina membantah adanya pembatasan stock BBM yang terjadi akhir-akhir ini di Sulut sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara, yang mengakibatkan antrian panjang di setiap SPBU. Hal itu menurut Sales Area Manager BBM Retail Pertamina Manado Irwansyah merupakan upaya dari pihak pemerintah untuk mengendalikan angka penyaluran sambil berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi serta menghindari antrian panjang di SPBU.
“Apabilah terjadi antrian yang melebihi badan jalan di SPBU- SPBU supaya mempercepat antrian tersebut sesuai engan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara dan Pertamina kita lakukan pembagian pembelian untuk kendaraan peribadi (plat hitam) dibagi sebesar maksimal 20 liter atau seratus ribu rupiah. Untuk angkutan kota atau angkutan umum itu diberikan 25 liter”. Ujar Irwansyah usai rapat tertutup dengan Pemerintah Provinsi, di ruang ex WOC Pemprov Sulut Senin, (20/02).
Lebih lanjut Irwansyah mengatakan “ini agar supaya mengantisipasi antrian itu, supaya lebih cepat sehinggah antrian di SPBU- SPBU itu akan cepat berkurang, tetapi kalau dia mau isi ulang ke SPBU tersebut atau SPBU lain itu belum ada pembatasan sesuai dengan Kepres yang berlaku”.
Terkait masalah pedagang eceran yang akhir-akhir ini mulai menjamur di beberapa daerah di Sulut terkait adanya antrian panjang di SPBU Irwansyah menjelaskan bahwa “kalau masalah eceran, Pertamina tidak punya wewenang, kewenangan Pertamina hanya sampai dengan pelayanan di SPBU. Acuan kita dalam pelayanan di SPBU itu berdasarkan Peraturan Presiden No 9 Tahun 2006”. (jrp)