Manado-Sales Representative Fuel Retail Marketing PT Pertamina Manado, Timotius Dwi Kristanto akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pangkalan di daerah ini yang menjual minyak tanah non subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini harga minyak tanah non subsidi berkisar diantara Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu.
“Sanksinya kami tidak akan menyaluarkan lagi minyak tanah ke pangkalan bermasalah tersebut. Warga yang merasa dirugikan juga bisa datang melapor ke Pertamina manado,” ucap Timotius Dwi Kristanto, Kamis (10/5).
Diutarakannya minyak tanah yang bersubsidi warnanya bening, sementara minyak tanah non-subsidi berwarna ungu. “Penjualan minyak tanah dalam pemasaran di arela kami sudah dicabut harga subsidinya sejak pertengahan April bulan lalu,” katanya. (ceci)