Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Desa Lihunu Kecamatan Likupang Timur, Kecamatan Likupang Timur merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-109, Jumat, (10/11/2023).
Hal ini mengundang antusias dari masyarakat setempat mengingat HUT Desa Lihunu baru pertama kalinya dirayakan.
Kegiatan digelar di Balai Desa Lihunu diawali dengan ibadah ucapan syukur.
Pada kesempatan itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Camat Likupang Timur Delby Wahiu dalam sambutannya mengatakan, dirinya merasa bangga dan bersyukur karena atas penyertaan Tuhan sehingga Desa Lihunu telah berulang tahun yang ke-109 tahun.
“Sebagai Pemerintah Minahasa Utara, Pemerintah Kecamatan Likupang Timur bersyukur dan bersukacita, di usia 109 tahun adalah waktu yang panjang tapi sangat membahagiakan juga bagi masyarakat. Kami merasa bangga dan mensupport kegiatan perdana untuk mencapai Minut yang lebih hebat lagi,” kata Camat yang dikenal dengan masyarakat itu, seraya terus mengingatkan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Senada dengan Camat Liktim, Penjabat Hukum Tua Desa Lihunu, Sinorita Sentinuwo menyampaikan, ucapan syukur serta rasa terima kasih kepada seluruh tokoh-tokoh yang sudah menggagas sehingga kegiatan ini bisa terlaksana.
“Terima kasih untuk teman-teman, perangkat desa dan BPD serta tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pendidikan yang sudah bekerjasama dengan perangkat desa sehingga acara ini bisa terlaksana, Dan harapan ke depan acara sama akan tetap berlanjut hingga tahun tahun ke depan,” ungkap Hukum Tua Sinorita sambil mengimbau masyarakat agar tetap memelihara potensi yang ada sebagai Desa wisata terutama soal keamanan.
Selanjutnya acara dimeriahkan dengan penyerahan bingkisan kepada Camat, mantan Penjabat Hukum Tua dan Babinsa, dan diikuti dengan peniupan lilin yang ke 109 tahun.
Adapun rasa kekeluargaan kian kental ketika acara ramah tama, dan saat acara masamper nampak masyarakat dan tokoh masyarakat berbaur dalam satu kebersamaan.
Profil Desa Lihunu
Pada tahun 1914 daerah timur Pulau Bangka masuk wilayah pemerintahan hukum tua gangga.
Daerah ini dipimpin oleh seorang kepala jaga yaitu Markus Gaghenggang dan di bantu seorang maweteng bernama Petrus Nangkoda.
Sejak tahun 1914 itu Markus Gaghenggang, Petrus Nangkoda, Simon Buagho, dan Ruben Haerani mengadakan musyawarah untuk memilih tempat yang strategis untuk diJadikan tempat perkampungan dan ditetapkan adalah sebagian milik dari Kaado Nangkoda dan sebagian milik dari Simon Buagho dengan luas keselurahan adalah 265 x 230 meter.
Lokasi tersebut sudah dihibakan menjadi milik desa untuk di jadikan perkampungan.
Dan pada waktu tahun 1917 Desa Lihunu mengadakan taruhan fisik, mental, serta ilmu-ilmu, untuk dijadikan seorang pemimpin.
Sehingga pada waktu itu Bapak Simon Buagho diangkat menjadi Kepala Jaga pada tahun 1917 di Desa Lihunu.
Berjalannya waktu pada tahun 1925 Desa Lihunu ditetapkan menjadi desa difinitif.
Berikut nama-nama Hukum Tua-Hukum Tua yang memimpin Desa Lihunu.
- Markus Gaghenggang 1925 hingga 1931
- Benyamin Bawotong 1931 hingga 1936
- Ruben Haerani 1936 hingga 1937
- Lefran Takumansang 1937 hingga 1957
- Rehuel Tangkabiringan 1957 hingga 1963
- Markus Narande 1963 hingga 1968
- Markus Narande 1968 hingga 1971
- Agustin Buagho 1971 hingga 1973 (Caretaker)
- Markus Narande 1973 hingga 1978
- Piet Hein Narande 1978 hingga 198211. Markus Narande 1982 hingga 1992
- Anselmus Haerani 1992 hingga 2002, 2002 hingga 2008, 2008 hingga 2016
- Swengly Humena 2002 hingga 2008
- Petje Johan Datang 2008 hingga 2016
- Luntungan 2016
- Pentje Johan Datang 2016 hingga 2019
- Meijodi maxi umboh 2019 hingga 2020
- Daud Tamahiwu 2020
- Spener Sigandong 2020 hingga 2022
- Daud Tamahiwu 2022 hingga 2023
- Sinorita Sentinuwo 2023 hingga sekarang.
Mata pencarian penduduk desa lihunu sebagian bermata pencarian sebagai petani dan nelayan.
Adat istiadat penduduk desa lihunu.
Karena penduduk desa lihunu berasal dari nusa utara sehingga adat istiadat penduduk yang terus dilestarikan adalah budaya masamper, cakalele dan tari gunde.
(***/Finda Muhtar)