Tomohon – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2014 menjadi APBD pertama kabupaten/kota se-Sulut yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2013 usai ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (26/11/2013).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andy Sengkey SE dan wakil ketua masing-masing Dra Vonny Paat dan Marthen M Manopo SH ini menetapkan bahwa belanja modal mencapai 30 persen lebih dari total APBD tahun 2014. Selain itu, Tomohon juga menjadi daerah kedua yang menetapkan APBD untuk tahun 2014 menyusul Bitung yang paling pertama menetapkannya.
Atas prestasi yang luar biasa ini, seluruh fraksi pun memberikan apresiasi lewat pemadangan umum yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi yaitu Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (F-GNR) oleh Ferdinand Turang SSos, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Youddy Moningka SIP, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) Drs Johanis Wilar dan Fraksi Partai Golkar (F-PG) James Kojongian ST yang menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2014 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon.
“Penyusunan Ranperda APBD tahun 2014 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2014 yang mengharuskan alokasi belanja sekurang-kurangnya 30 persen dari belanja daerah sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2010 tentang RPJMN tahun 2010-2014 telah kita penuhi dengan capaian belanja modal pada anggaran tahun 2014 sebesar 30,33 persen,” ungkap Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambuatnnya di sela-sela sidang.
Diakhir sambutan Eman memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tomohon, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara yang telah mendampingi dalam proses penyusunan, Tim Badan Anggaran Daerah Kota Tomohon serta seluruh pimpinan SKPD beserta staf yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan penyusunan RAPBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2014 ini. “Apresiasi kepada Walikota Tomohon bersama jajarannya atas prestasi yang dicapai karena belanja modal boleh mencapai 30 persen lebih dan belanja modal itu lebih di titik beratkan kepada pembangunan infrakstrukur daerah,” ujar Andy Sengkey SE.
APBD Kota Tomohon tahun 2014 meliputi pendapatan Rp 464.854.096.368, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 17.536.431.368, Dana Perimbangan Rp 435.817.415.000, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 11.500.250.000, Belanja Rp 488.687.020.900, Belanja Tidak Langsung Rp 229.225.838.196, Belanja Langsung Rp 259.461.182.704, Pembiayaan Daerah : – Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 24.832.924.532 – Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 1.000.000.000.