Airmadidi-Kasus yang melilit petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama turut menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sedikitnya 27 perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) di Minut menyepakati 8 pernyataan sikap yang disampaikan di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minut, masing-masing Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos, Ketua Pengadilan Negeri Agus Mahendra SH MH, Dandim 1310 Bitung-Minut Letkol Inf Deden Hendayana, Dandim 1309 Manado Letkol Inf Toar Pioh, Kapolres Manado yang diwakili Kabag Sumda Kompol Kaunang, Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Joice Wowor, Kamis (24/11/2016) di Hotel Sutanraja.
Pernyataan sikap tersebut intinya sepakat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menolak keras adanya sikap radikalisme, anarkisme dan isu berbau suku, agama dan ras (SARA).
Bupati Vonnie Panambunan dalam pertemuan ini meminta warga muslim di Minut untuk tidak ikut melakukan demonstrasi di Jakarta.
Menurut Panambunan aksi demo terkait penistaan agama saat ini sudah ditangani oleh aparat hukum dan biarlah hukum yang membuktikan, benar atau salah seorang Ahok.
“Saya menentang segala hal yang dapat memecah bela kesatuan NKRI,” ujar Panambunan.
Sementara itu, Dandim 1310 Bitung-Minut Letkol Inf Deden Hendayana SSos mengatakan kasus yang menimpa Ahok saat ini, sudah disusupi kepentingan politik yang diduga berujung tindakan makar.
“Tindakan makar ini menjadi ancaman dan perlu diwaspadai. Diperlukan kerjasama masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas keamanan negara. Provinsi Sulut khususnya di Minut terkenal dengan kerukunan antar umat beragama. Ini saatnya kita buktikan bahwa kita tetap akan bersatu, menghadapi situasi yang berkembang belakangan ini,” kata Hendayana yang turut dibenarkan Dandim 1309 Manado Letkol Inf Toar Pioh.(findamuhtar)
Berikut 8 Pernyataan Sikap Ormas dan LSM Minut
1. Ikut dan turut serta mengamankan empat konsensus dasar kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
2. Menolak dengan tegas segala bentuk radikalisme, anarkisme, terorisme, kriminalisme dan ajaran sesat. Serta senantiasa mewaspadai dan mengantisipasi isu-isu SARA yng dapat memecah bela NKRI.
3. Menjaga semangat kerukunan, kebersamaan dan turut menjaga keamanan, ketertiban serta kedamaian daerah Kabupaten Minahasa Utara.
4. Mendukung langkah-langkah pemerintah, TNI dan Polri dalam mengantisipasi semua gerakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
5. Menjunjung supremasi hukum dan penegakan hukum yang humanis.
6. Mendukung pemerintahan yang sah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala.
7. Mendukung program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw.
8. Mendukung Program pemerintah dibawah kepemimpinan Buati Minahasa Utara Vonnie Panambuna dan Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong dengan visi ‘Menjadikan kabupaten yang unggul dalam agrobisnis, pertanian dan pariwisata yang berkelanjutan tahun 2021 dengan moto mengasihi, melayani dan mensejahterakan’.