Manado – Kepala Perpustakaan STAIN Manado terus memberi dorongan setiap mahasiswa dan Civitas Akademika STAIN Manado agar bisa senantiasa mengalokasikan waktu untuk masuk di perpustakaan dalam upaya menggairahkan minat baca. Hal ini di amanatkan dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, hal ini di sampaikan Nimros Bolotio, SE, ME disela-sela rapat koordinasi bersama seluruh staf perpustakaan dalam rangka untuk melaksanakan kajian beda buku yang nantinya akan mengahdirkan narasumber dari dosen yang punya kompetensi sesuai dengan bidangnya.
Agar bisa perpustakaan dan pengelolanya bisa memenuhi standar nasional maka setiap perguruan tinggi diminta untuk mengalokasikan anggaran operasional sebesar lima persen untuk belanja perpustakaan.
Dukungan dana tersebut bisa untuk meningkatkan pengelolaan perpustakaan agar profesional dan bagaimana perpustakaan bisa menjawab life skils mahasiswa melalui layanan dan program perpustakaan. Dengan begitu, tugas dan fungsi perpustakaan bisa mendukung proses belajar mengajar di diperguruan tinggi ungkap. Agus R. Iskandar., S.Sos selaku pelaksana perpustakaan STAIN Manado.
“Perpustakaan sebagai bahan pengayaan bagi mahasiswa keberadaannya penting dalam mendukung referensi Mahasiswa,” ujar Saiful, di sela Rapat koordinasi. Nantinya, waktu belajar tidak hanya dihabiskan di ruang kuliah namun juga sebagian mahasiswa bisa memanfaatkan waktu belajarnya di perpustakaan. Jadi, guru bukan satu-satunya sumber referensi pengetahuan sebaliknya mahasiswa bisa mencari sendiri di perpustakaan. Hal ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan apa yang diketahui dibacanya lalu dibandingkan dengan pengetahuan yang dimiliki guru. Jadi guru bukan satu-satunya referensi pengetahuan” paparnya.
Drs. M. Farhan selaku fungsional pustakawan menyatakan, ada tiga langkah yang tengah dilakukan guna menggairahkan minat baca mahasiswa dan Civitas Akademik atau masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas pustakawan. Pertama peningkatan kapasitas kompetensi SDM tenaga pustakawan kedua akreditasi perpustakaan dan ketiga perlunya dibentuk komitmen pelayanan prima. (risat)