![](https://beritamanado.com/wp-content/uploads/2024/06/1000157407.webp)
Jakarta, BeritaManado.com — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku bingung usai ucapannya saat wawancara di televisi nasional dipermasalahkan.
Dalam pandangannya, penanganan permasalahan yang dialaminya seharusnya diselesaikan lewat Dewan Pers
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, hal itu dikatakannya karena merupakan produk jurnalistik dan bukan termasuk ranah pidana oleh pihak kepolisian.
“Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers. Tapi prinsipnya saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan baik secara politik secara hukum maupun sosial,” kata Hasto, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Adapun pernyataannya dalam sesi wawancara terkait dugaan kecurangan Pemilu, kata dia, tidak ada niatan untuk menghasut atau menggerakkan orang sampai menciptakan kerusuhan.
“Saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi,” jelasnya.
Hasto mengaku bahwa tidak mengetahui pasti soal kalimat dalam pernyataannya yang dipermasalahkan.
Sepengetahuan dirinya, ada pernyataannya yang dikaitkan dengan demonstrasi yang menimbulkan kericuhan dan pembakaran ban di depan gedung DPR RI.
“Buat kami ini merupakan bagian pendidikan politik. Dan kita membangun kesadaran hukum, maka kami hadir terlepas dari apapun motif yang mengadukan saya, tapi saya hadir memenuhi undangan klarifikasi,” jelas Hasto.
Adapun kuasa hukum Hasto, Patra M Zen mengklaim bahwa laporan terhadap kliennya salah alamat.
Jika ada persoalan dari pernyataan dari Hasto, kata dia, seharusnya diproses melalui Dewan Pers.
“Itu, makanya Pak Hasto sampaikan tadi, ini yang dipermasalahkan pengadu atau pelapor, produk jurnalistik, produk teman-teman jurnalis. Mestinya ke Dewan Pers,” kata Patra.
Pasalnya, kedatangan Hasto ke Polda Metro Jaya sekaligus untuk mengklarifikasi isi laporan yang sudah diterima pihak kepolisian.
Menurut Patra, Hasto sebetulnya tidak wajib hadir dalam undangan klarifikasi.
Namun dirinya memiliki itikad baik untuk segera meluruskan persoalan tersebut.
“Justru itu, ini makanya dia klarifikasi. Karena (Pemeriksaan hari ini) nggak wajib, tapi Pak Hasto sebagai warga negara, Sekjen partai yang baik, hadir. Kalau itu tanya penyidik (soal kelanjutan kasus),” pungkasnya.
(jenlywenur)