Manado, BeritaManado.com – Pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara mengharapkan agar pengajuan permohonan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RLTH) dan beberapa program pembangunan perumahan lainnya dimasukkan paling lambat pertengahan tahun berjalan.
Dijelaskan Sonny Umboh, pejabat kepala bidang Dinas Sosial Pemprov Sulut, pengajuan proposal permohonan pada pertengahan tahun untuk memastikan program bantuan terealisasi tahun berikutnya.
“Misalnya, realisasi program RLTH tahun 2019 nanti maka proposal permohonan dimasukkan paling lambat Juli 2018 agar kami dapat melakukan ferivikasi tahun ini juga sehingga pemohon yang lulus verifikasi dapat menerima realisasi RLTH tahun 2019 mendatang,” ujar Sonny Umboh kepada BeritaManado.com, Rabu (28/2/2018).
Sonny Umboh menjelaskan dari program RTLH 400 unit tahun 2017 terealisasi 399 unit. Program RLTH per unit dianggarkan Rp 30 Juta.
“Ada satu tidak terealisasi ketika kami melakukan peninjauan ulang sebelum pembangunan ternyata keluarga bersangkutan sudah membangun rumah sehingga secara aturan kami tidak bisa membangun lagi,” terang Sonny Umboh.
(JerryPalohoon)