Manado – Pemerintah perlu melakukan klasifikasi jelas bagi masyarakat kategori miskin. Menurut anggota Deprov Herry Tombeng, ada perbedaan data BPS Sulut untuk masyarakat kategori miskin dan masyarakat penerima bantuan langsung sementara (BLSM).
“Faktanya sesuai data BPS masyarakat miskin Sulawesi Utara berjumlah 7,88 persen, sementara penerima BLSM lebih dari 10 persen. Berarti data dan penerima bantuan tidak sinkron,” ujar Tombeng kepada beritamanado, Jumat (19/7).
Ketua Fraksi Barindra ini juga menyentil ‘tabiat’ gengsi tinggi masyarakat Sulut. “Ketika didata banyak warga yang tidak mau mengaku kurang mampu, mungkin karena gengsi. Namun ketika ada bantuan tunai dari pemerintah, berbondong-bondong ingin mendapatkan,” jelas Tombeng. (Jerry)